Heru Budi Dicoret dari Daftar Calon Pj Gubernur Jakarta! Apa Alasannya?

1 min read

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta saat ini, Heru Budi Hartono, tidak termasuk dalam tiga nama yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta berikutnya.

Dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Jumat (13/9), perwakilan dari berbagai partai politik di DPRD menyampaikan nama-nama calon yang mereka usulkan.

Hasil dari pemungutan suara tersebut menunjukkan bahwa Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, memperoleh 8 suara. Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mendapatkan 7 suara, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, juga memperoleh 7 suara.

Selain itu, Sekda DKI Jakarta, Joko Agus, mendapatkan 2 suara. Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali, memperoleh 1 suara, sama dengan Heru Budi Hartono dan Pj Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi, yang masing-masing mendapatkan 1 suara.

Satu suara yang diperoleh Heru Budi Hartono merupakan usulan dari PDIP Perjuangan (PDIP).

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menyatakan bahwa tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) adalah Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik.

Pemilihan Pj Gubernur DKI Jakarta ini berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada 17 Oktober 2024.

Sementara itu, Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan pelantikan kepala daerah terpilih yang direncanakan pada Februari 2025.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ