Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan akan berkolaborasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyimpangan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI.
Kapolri menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi mengenai dugaan penyimpangan dana tersebut dari Kemenpora. Jika ditemukan bukti awal yang cukup, Sigit memastikan bahwa pihaknya akan segera memulai proses penyelidikan.
Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut). Dugaan ini muncul dari temuan bahwa beberapa venue atau lokasi pertandingan belum selesai pembangunannya.
Dito menyebut bahwa Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan perintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk PON. Satgas ini terdiri dari sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang ditunjuk sebagai Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.
Sebagai tindak lanjut, Dito berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Dia menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan venue PON harus sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang tercantum dalam kontrak.
Lebih lanjut, Dito juga mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya penyimpangan. Ia memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada yang tidak sesuai dengan aturan.