Jakarta – Rencana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang akan dimulai pada 1 Oktober 2024 telah menjadi topik hangat di berbagai media. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dapat tepat sasaran dan dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dalam rencana tersebut, pembelian BBM subsidi jenis pertalite akan dibatasi berdasarkan kapasitas mesin mobil. Mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc akan menjadi sasaran utama dari kebijakan ini. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan dengan kapasitas mesin besar yang dianggap tidak memerlukan subsidi.
Penting untuk diketahui bahwa tidak semua mobil cocok menggunakan bahan bakar jenis pertalite. Sebelum memutuskan untuk membeli pertalite, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, seperti kadar oktan (RON), rasio kompresi mesin, dan kapasitas mesin mobil. Pertalite memiliki kadar oktan 90, yang lebih tinggi dibandingkan dengan Premium yang memiliki RON 88. Oleh karena itu, pertalite lebih cocok digunakan oleh kendaraan dengan rasio kompresi mesin antara 9:1 hingga 10:1.
Eksistensi pertalite dianggap sebagai substitusi bagi para konsumen yang sebelumnya menggunakan bensin Premium. Dengan kadar oktan yang lebih tinggi, pertalite menawarkan performa yang lebih baik dan efisiensi yang lebih tinggi dibandingkan dengan Premium. Bahan bakar berwarna hijau cerah ini juga lebih ramah lingkungan karena menghasilkan emisi yang lebih rendah.
Kebijakan pembatasan subsidi pertalite ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi pemerintah dan memastikan bahwa subsidi BBM dapat dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih efisien dan ramah lingkungan.