//

Pelaku Pembunuhan Penjual Gorengan Ternyata Residivis Kasus Pencabulan!

1 min read

Jakarta – Kepolisian sudah menetapkan Indra Septriaman (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Indra Septriaman, warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, adalah tetangga korban. Indra merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus pencabulan.

Foto-foto Indra Septriaman telah beredar luas di masyarakat. Dalam foto-foto tersebut, terlihat Indra berswafoto (selfie) tanpa mengenakan baju dan menunjukkan tato di lengannya. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, mengonfirmasi bahwa foto yang beredar tersebut memang foto Indra Septriaman. Saat ini, polisi sedang mengintensifkan pencarian tersangka sebelum menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita Lainnya  Dukung Redenominasi Rupiah, Sultan Minta Pemerintah Waspadai Inflasi

Nia Kurnia Sari ditemukan tewas terkubur dengan kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada pekan lalu. Remaja yang sehari-hari bekerja sebagai penjual gorengan keliling dari kampung ke kampung ini diduga menjadi korban pembunuhan. Selain itu, ia juga diduga menjadi korban pemerkosaan.

Polisi terus berupaya mencari Indra Septriaman sebelum menetapkannya sebagai DPO. Kombes Dwi Sulistyawan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan pencarian hingga tersangka berhasil ditangkap.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot