Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, mengajukan permintaan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji tahun 2024.
Marwan Jafar menyoroti bahwa pelaksanaan haji tahun ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar, mencapai lebih dari Rp8 triliun. Namun, ia mengungkapkan bahwa setiap tahun permasalahan yang muncul semakin banyak. Menurutnya, penyelenggara haji lebih berorientasi pada keuntungan daripada memberikan layanan yang memadai kepada jemaah.
Dalam kunjungan Pansus Haji 2024 ke Arab Saudi pada 11-15 September 2024, ditemukan berbagai masalah yang mencakup akomodasi, katering, hingga transportasi. Marwan Jafar menyatakan bahwa salah satu masalah utama yang disorot adalah layanan katering yang tidak memadai. Dalam kunjungan tersebut, Pansus Haji bertemu dengan beberapa saksi, termasuk Konsulat Jenderal (Konjen), Kepala Urusan Haji (KUH) Arab Saudi, dan masyair.
Marwan mengungkapkan bahwa banyak katering yang tidak menyajikan menu nusantara dan lebih banyak menyediakan makanan cepat saji. Selain itu, masalah lain yang ditemukan adalah terkait pemondokan jemaah. Menurutnya, pemenang tender tidak menjalankan sendiri kontrak penyediaan pemondokan jemaah, melainkan disubkontrakkan ke perusahaan lain, yang kemudian mensubkontrakkannya lagi ke perusahaan lokal. Hal ini menyebabkan penumpukan jemaah saat wukuf dan jauhnya lokasi pemondokan jemaah.
Selain masalah katering dan akomodasi, Marwan juga menyoroti banyaknya dokumen perjanjian yang tidak beres. Ia menyebutkan bahwa KUH tidak transparan, terdapat kejanggalan, dan asal-asalan dalam pengelolaan dokumen tersebut.