Jakarta – Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, akhirnya dibebaskan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah menjadi sandera selama 20 bulan di tanah Papua. Philip disandera saat mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, pada Februari 2023.
Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhan, mengonfirmasi pembebasan tersebut. Ia menyatakan bahwa Philip kini berada di Markas Komando Brigade Mobil Batalyon B/Timika dalam kondisi baik.
Kasatgas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Bayu Suseno, mengungkapkan bahwa pilot berusia 39 tahun itu dijemput oleh tim gabungan di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, pada pagi hari tadi. Di Timika, Philip akan dibawa ke ruangan khusus untuk mendapatkan pertolongan medis dan memastikan kondisi psikologisnya.
Philip, yang merupakan pilot berkebangsaan Selandia Baru, disandera setelah mendaratkan pesawat jenis Pilatus Porter di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, pada 7 Februari 2023. Penyanderaan dilakukan oleh milisi TPNPB yang dipimpin oleh Egianus Kogoya.
Juru bicara markas pusat TPNPB-OPM, Sebby Sambom, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal pembebasan Philip setelah menyandera pilot tersebut selama 20 bulan. Sebby menjelaskan bahwa keputusan untuk membebaskan Philip diambil setelah perundingan antara markas pusat TPNPB dengan Panglima Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya. Alasan pembebasan adalah karena penyanderaan tidak sejalan dengan nilai dan prinsip kemerdekaan Papua.