Kominfo, BSSN, dan Polri Buru Pelaku Bocornya Data NPWP!

1 min read

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kepolisian, serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran data wajib pajak yang baru-baru ini mencuat.

Prabu, perwakilan dari Kominfo, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kebocoran data wajib pajak. Laporan dapat disampaikan melalui beberapa kanal pengaduan DJP, yaitu Kring Pajak 1500200, email ke [email protected], situs www.pengaduan.pajak.go.id, atau situs www.wise.kemenkeu.go.id.

Prabu menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Menurutnya, pelanggaran terhadap ketentuan dalam undang-undang tersebut dapat dikenakan sanksi pidana. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk aktif menjaga keamanan data pribadi dengan cara mengubah kata sandi secara berkala dan menghindari tautan serta file yang mencurigakan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak telah memastikan bahwa 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), termasuk milik Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, tidak mengalami kebocoran. Klaim ini disampaikan setelah DJP menyelesaikan penelitian atas dugaan kebocoran tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelitian, data log akses di Direktorat Jenderal Pajak dalam enam tahun terakhir tidak menunjukkan adanya kebocoran data secara langsung dari sistem informasi di instansinya.

Namun demikian, sebanyak 6 juta data NPWP diduga bocor dan diperjualbelikan di Breach Forums. Dari jutaan data yang bocor tersebut, terdapat data milik Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming, putra sulung Jokowi yang juga Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Dugaan kebocoran data ini pertama kali disampaikan oleh pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, dalam unggahannya di platform X pada Rabu (18/9). Teguh mengungkapkan bahwa data-data tersebut telah diperjualbelikan di forum-forum online, yang menimbulkan kekhawatiran akan keamanan data pribadi di Indonesia.

Pemerintah melalui Kominfo, BSSN, dan DJP berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Mereka juga berjanji akan meningkatkan sistem keamanan data untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kebocoran data pribadi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya kesadaran dan tindakan proaktif dalam menjaga keamanan data pribadi. Dengan adanya undang-undang yang mengatur perlindungan data pribadi, diharapkan masyarakat dan instansi terkait dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola data.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ