//

Gerindra: Mengapa Ekspor Pasir Laut Harus Ditunda?

1 min read

Jakarta – Langkah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kembali ekspor pasir laut setelah lebih dari dua dekade ditutup menimbulkan kontroversi. Kebijakan ini diteken di penghujung masa jabatan Jokowi yang akan berakhir pada Oktober mendatang.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar keputusan membuka kembali ekspor pasir laut ditunda. Muzani menyarankan pemerintah untuk meminta masukan dari sejumlah pakar sebelum melanjutkan kebijakan ini. Menurutnya, hal ini penting untuk menilai keuntungan dan kerugian dari ekspor pasir laut.

Muzani menekankan bahwa pemerintah tidak perlu tergesa-gesa dalam membuka kembali ekspor pasir laut. Ia menegaskan pentingnya mengevaluasi ulang manfaat dan kerugian dari kebijakan tersebut. Larangan ekspor pasir laut yang telah berjalan selama 20 tahun sejak masa kepemimpinan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, kini dibuka kembali di ujung masa kepresidenan Jokowi pada 2024.

Pembukaan kembali ekspor pasir laut diatur melalui Permendag 20/2024 dan Permendag 21/2024, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Berdasarkan aturan tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut sebagai upaya pengendalian hasil sedimentasi di laut. Jokowi berdalih bahwa yang diekspor bukanlah pasir laut, melainkan hasil sedimentasi laut.

Keputusan Jokowi untuk membuka kembali ekspor pasir laut setelah dilarang di masa pemerintahan dua presiden sebelumnya, Megawati dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak yang terdampak. Berbagai keberatan dilayangkan atas langkah pemerintahan Jokowi ini, baik dari nelayan, pemerhati lingkungan, LSM, hingga Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan di era Jokowi, serta PDIP.

Nelayan dan pemerhati lingkungan menjadi salah satu kelompok yang paling vokal menentang kebijakan ini. Mereka khawatir bahwa pembukaan kembali ekspor pasir laut akan merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian mereka. LSM lingkungan juga menyuarakan kekhawatiran serupa, menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut.

Susi Pudjiastuti, yang pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di era Jokowi, juga mengkritik kebijakan ini. Ia menilai bahwa pembukaan kembali ekspor pasir laut dapat merusak ekosistem laut yang telah dijaga selama ini. PDIP, partai yang juga mendukung pemerintahan Jokowi, turut menyuarakan keberatannya terhadap kebijakan ini.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ