Jakarta – Hari ini, Rabu (25/9), masa kampanye Pilkada 2024 resmi dimulai dan digelar serentak di 37 provinsi serta 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kampanye ini akan berlangsung hingga 23 November mendatang.
Sebelum masa kampanye dimulai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan tahapan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut. Berdasarkan data KPU, terdapat total 1.553 pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024 dari 1.561 pendaftar.
Dari total pasangan calon tersebut, 103 di antaranya adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 1.166 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 284 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Selain itu, ada 53 pasangan calon yang maju lewat jalur perseorangan.
Anggota KPU RI, Idham Kholik, mengingatkan para kandidat untuk mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan.
Setelah masa kampanye berakhir pada 23 November, agenda pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November. Proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan berlangsung dari 27 November hingga 16 Desember 2024.