Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengusulkan agar Pupuk Indonesia dan Perum Bulog berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan). Menurutnya, langkah ini akan mempermudah koordinasi yang melibatkan kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, sehingga dapat mempercepat pembangunan sektor agrikultur nasional.
Meskipun berada di bawah Kementan, Sudaryono menegaskan bahwa struktur organisasi dari kedua perusahaan plat merah tersebut tidak akan mengalami perubahan. Hal ini dimaksudkan agar operasional dan manajemen internal perusahaan tetap berjalan seperti biasa tanpa adanya gangguan.
Usulan ini direncanakan akan diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang terkait dengan pengelolaan pertanian, yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Diharapkan, melalui Perpres ini dapat memberikan peningkatan terhadap produksi dan produktivitas pertanian nasional. Selain itu, di sektor hilir, stabilitas harga dan pasokan pangan juga dapat terjaga dengan baik.
Di sisi lain, Sudaryono meminta agar Pupuk Indonesia sebagai perusahaan negara tidak hanya fokus pada pencarian keuntungan semata. Ia menekankan bahwa perusahaan tersebut juga harus bertanggung jawab dalam meningkatkan produktivitas pertanian nasional.