Jakarta – Kubu Tia Rahmania menuding bahwa penunjukan Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih telah direkayasa. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Tia, Jupryanto Purba, setelah melakukan konsultasi hukum dengan Bareskrim Polri terkait pemecatan kliennya sebagai kader PDIP.
Jupryanto Purba mengungkapkan bahwa dugaan rekayasa semakin kuat karena Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah lebih dahulu mengumumkan bahwa Bonnie Triyana lolos sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil 1 Banten. Padahal, putusan Mahkamah Partai PDIP yang menyatakan kliennya menggelembungkan suara di Pileg 2024 baru keluar pada 3 September lalu.
Purba juga mempertanyakan transparansi Mahkamah Partai dalam kasus ini. Menurutnya, Mahkamah Partai telah mengirimkan surat pemecatan sepihak kliennya ke KPU pada 13 September. Namun, surat pemecatan tersebut baru diterima oleh kliennya pada Kamis (26/9), setelah KPU menunjuk Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih.
Kubu Tia Rahmania merasa bahwa proses penunjukan Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih tidak transparan dan penuh dengan rekayasa. Mereka menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses ini.