//

PSI Jakarta Siap Perjuangkan Perda Perlindungan Hewan Domestik! Anda Harus Tahu!

1 min read

Jakarta – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan hewan di ibu kota. Mereka berjanji akan memperjuangkan peraturan daerah (Perda) yang melindungi hewan domestik.

Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PSI, Francine Widjojo, menegaskan bahwa Perda perlindungan hewan memiliki kaitan erat dengan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kesejahteraan hewan tidak hanya berdampak pada hewan itu sendiri, tetapi juga pada kualitas hidup manusia di sekitarnya.

Usulan pembuatan Perda ini disampaikan oleh PSI saat melakukan audiensi dengan beberapa komunitas pegiat kesejahteraan hewan. Beberapa komunitas yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Rainbow Sanctuary Indonesia, Yayasan Peduli Kucing, Dog Meat Free Indonesia, dan Amelia Wonderwowmen. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas isu-isu penting terkait kesejahteraan hewan di Jakarta serta mencari solusi yang lebih efektif.

Berita Lainnya  PSI Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar 2024! Siap-Siap Kejutan!

Selama audiensi, para pegiat kesejahteraan hewan menyampaikan berbagai keprihatinan. Salah satunya adalah peningkatan jumlah hewan terlantar di Jakarta. Selain itu, mereka juga menyoroti praktik pest control yang menyediakan jasa pembasmian kucing jalanan, serta penegakan aturan yang masih lemah dalam kasus-kasus penganiayaan hewan. Para pegiat juga menekankan perlunya peningkatan kuota sterilisasi kucing lokal gratis di Jakarta.

Keprihatinan lainnya yang disampaikan adalah terkait fasilitas shelter pemerintah yang dirasa masih belum optimal penggunaannya. Banyak penampungan hewan terlantar yang dialihkan ke shelter-shelter milik swasta, yang sering kali tidak memiliki kapasitas yang memadai.

Dalam audiensi tersebut, juga dibahas mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 yang membatasi pemeliharaan 5 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) per rumah tanpa disertai dasar penentuan kriteria rumahnya. Selain itu, Perda Nomor 11 Tahun 1995 juga dianggap sudah tidak sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan terkini dan perlu direvisi.

Berita Lainnya  Wow! Harga Cabai Rawit di DKI Melonjak Tinggi!

PSI juga mendukung inisiatif untuk memperbanyak edukasi di sekolah-sekolah sebagai upaya menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya kesejahteraan hewan. Edukasi ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap hewan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot