Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana untuk menarik utang sebesar Rp775 triliun pada tahun 2025. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Riko Amir.
Riko Amir menjelaskan bahwa sebagian besar pembiayaan ini akan bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). SBN merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mendapatkan dana dari masyarakat dan investor.
Selain SBN, pembiayaan juga akan diperoleh dari pinjaman dalam negeri dan luar negeri. Riko merinci bahwa pinjaman dalam negeri diperkirakan mencapai Rp5,2 triliun, sementara pinjaman luar negeri sebesar Rp128,1 triliun. Ia menambahkan bahwa pinjaman dari kedua sumber ini biasanya meningkat pada akhir periode lima tahun.
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, pengelolaan pembiayaan utang dijelaskan sebagai upaya untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah menekankan pentingnya pembiayaan yang inovatif, prudent, dan sustainable.
Pemerintah beralasan bahwa penarikan utang ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam prosesnya, pemerintah akan memperhatikan keseimbangan antara biaya yang minimal dengan tingkat risiko yang dapat ditoleransi.