Jakarta – Lembaga Universal Institute of Professional Management (UIPM) memberikan klarifikasi terkait kecurigaan netizen mengenai pemberian gelar doktor kehormatan atau honoris causa (HC) kepada selebriti Raffi Ahmad. Dalam surat yang diterima oleh CNNIndonesia.com pada Senin (30/9), Deputy Legal Affairs UIPM, Helena Pattirane, menegaskan bahwa UIPM adalah perguruan tinggi yang terdaftar dan diakui.
Helena menjelaskan bahwa alamat UIPM di Thailand bukanlah kampus fisik, melainkan pusat pembelajaran daring. “UIPM murni 100% Online Learning,” ungkapnya. Selain itu, UIPM juga mengklaim telah melaksanakan wisuda pada 24 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Helena menjelaskan bahwa alamat UIPM di Bekasi adalah kantor yang diberi mandat oleh PBB (United Nations ECOSOC) untuk melakukan pemantauan, pengawasan, dan pelaporan.
UIPM juga menyebutkan bahwa mereka telah diakreditasi oleh berbagai lembaga akreditasi internasional, termasuk QAHE (Quality Assurance Higher Education) yang berkolaborasi dengan LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan) serta berbagai kementerian akreditasi di seluruh dunia.
Selain itu, UIPM menjabarkan sejumlah pengakuan dari berbagai lembaga internasional seperti ECLBS (The European Council of Leading Business Schools), HESI (Higher Education Sustainability Initiative), APQN (Asia Pacific Quality Network), UNU (United Nations University) Wider, dan UNGC (United Nations Global Compact).
Kontroversi ini bermula ketika Raffi Ahmad mengumumkan di media sosial bahwa dirinya menerima gelar doktor kehormatan dari UIPM, Thailand, pada Jumat (27/9). Gelar tersebut diberikan dalam bidang Event Management and Global Digital Development.
Pengumuman tersebut memicu berbagai pertanyaan dari netizen, terutama mengenai latar belakang pendidikan tinggi Raffi Ahmad yang diketahui hanya pernah berkuliah di Universitas Paramadina dan Universitas Terbuka. Selain itu, netizen juga mempertanyakan bidang ilmu dan kapasitas Raffi Ahmad yang dianggap layak menerima gelar kehormatan tersebut.