Erdogan Murka! Israel Bombardir Lebanon, PBB Diminta Turun Tangan!

1 min read

Jakarta – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk merekomendasikan penggunaan kekuatan jika Dewan Keamanan (DK) gagal menghentikan serangan Israel di Gaza dan Lebanon. Permintaan ini muncul di tengah serangan Israel yang terus berlangsung di kedua wilayah tersebut.

Dalam pidatonya pada Senin (30/9/2024), Erdogan menegaskan bahwa Turki, sebagai anggota NATO, mengecam keras serangan Israel yang menghancurkan di Gaza terhadap kelompok milisi Palestina, Hamas. Ankara juga mengutuk serangan terbaru Israel di Lebanon yang menargetkan milisi Hizbullah.

Resolusi yang diajukan menyatakan bahwa Majelis Umum PBB dapat turun tangan jika terjadi ketidaksepakatan di antara lima negara pemegang hak veto permanen DK, yaitu Inggris, China, Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat (AS). DK merupaka satu-satunya badan PBB yang biasanya dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum, seperti memberikan izin penggunaan kekuatan dan menjatuhkan sanksi.

Berita Lainnya  AS Panik! Iran Siap Serang Israel Minggu Ini?

PBB telah dikerahkan untuk berpatroli di perbatasan selatan Lebanon dengan Israel sejak tahun 1978 setelah Israel menginvasi Lebanon Selatan. Operasi ini dikenal sebagai Pasukan Sementara PBB di UNIFIL atau Lebanon, yang mandatnya diperbarui setiap tahun oleh DK PBB yang beranggotakan sebanyak 15 negara.

Setelah perang selama sebulan antara Israel dan militan Lebanon Hizbullah pada tahun 2006, mandat UNIFIL diperluas ketika DK mengadopsi resolusi 1701. Pasukan UNIFIL intens berjaga di wilayah yang disebut Garis Biru, yang merupakan garis yang dipetakan PBB untuk memisahkan Lebanon dari Israel dan Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel. Pada tahun 2000 silam, pasukan Israel mundur ke Garis Biru ketika mereka meninggalkan Lebanon selatan.

Berita Lainnya  Konflik Rusia-Ukraina Makin Memanas, Zelensky Perintahkan Militer Perkuat Pertahanan di Bakhmut

Dalam aturannya, setiap penyeberangan Garis Biru yang tidak sah melalui darat atau udara dari sisi manapun merupakan pelanggaran resolusi DK nomor 1701. Meski terdapat aturan yang jelas, laporan pada November 2022 yang diterima DK PBB menyebutkan bahwa “pemeliharaan senjata ilegal yang diakui secara terus-menerus di luar kendali negara” oleh Hizbullah dan kelompok bersenjata lainnya merupakan “pelanggaran serius yang terus-menerus.”

Laporan yang sama juga menyatakan bahwa “pelanggaran berkelanjutan terhadap wilayah udara Lebanon oleh pesawat Israel dan kendaraan udara tak berawak masih menjadi perhatian yang mendalam.”

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot