Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mengumumkan bahwa partainya telah mencalonkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI untuk periode mendatang. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan internal partai.
Said Abdullah juga menyatakan bahwa PDIP saat ini masih dalam tahap penggodokan untuk menentukan pimpinan MPR RI periode berikutnya. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi lembaga tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya menegaskan bahwa komposisi pimpinan DPR RI akan tetap mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Hingga saat ini, tidak ada perubahan yang dilakukan terhadap UU MD3.
Dasco menjelaskan bahwa sesuai dengan UU MD3, lima pimpinan DPR akan diisi oleh wakil dari lima partai politik yang memenangkan pemilu. Hal ini bertujuan untuk memastikan representasi yang adil dan seimbang di dalam lembaga legislatif.
Sebelumnya, terdapat kabar bahwa UU MD3 akan direvisi. Dasco mengungkapkan bahwa usulan revisi tersebut pernah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada periode 2023-2024. Usulan ini diajukan oleh Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, yang juga merupakan politikus PDIP.
Namun, politikus dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa revisi UU MD3 akhirnya tidak disepakati. Alasan utama penolakan tersebut adalah kekhawatiran akan timbulnya polemik di masyarakat. Dasco menegaskan bahwa stabilitas dan keharmonisan dalam proses legislasi harus tetap dijaga.