Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah strategis dengan menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Abdul Halim Iskandar yang telah mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju.
Selain Muhadjir Effendy, Presiden Jokowi juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan. Airlangga akan menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Ida Fauziyah.
Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah telah mengajukan surat pengunduran diri mereka setelah terpilih sebagai anggota DPR untuk periode 2024-2029. Keduanya dijadwalkan akan dilantik secara resmi pada Selasa (1/10).
Presiden Jokowi, melalui juru bicaranya Ari, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas jasa dan pengabdian kedua menteri dari PKB tersebut selama mereka menjabat di Kabinet Indonesia Maju. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pemerintahan.
Selain memproses pengunduran diri Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar, Presiden Jokowi juga menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/M tertanggal 27 September 2024. Keppres ini berisi tentang pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo dari posisinya sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Pemberhentian John Wempi Wetipo dilakukan karena ia akan maju dalam Pilkada 2024 untuk provinsi Papua Tengah. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Ari mengenai apakah Presiden Jokowi akan menunjuk Plt Wamendagri menjelang masa purnatugas Kabinet Indonesia Maju yang akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.