/

Rahasia Prabowo: Strategi Revolusioner Tingkatkan Penerimaan Pajak Negara!

1 min read

Jakarta – Presiden terpilih, Prabowo Subianto, semakin mantap dengan rencananya untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN). Langkah ini diharapkan dapat mengatasi stagnasi rasio pajak yang telah berlangsung selama satu dekade terakhir.

Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira, mengungkapkan bahwa pembentukan badan baru ini tidak serumit pembentukan kementerian, sehingga dapat segera direalisasikan. Menurutnya, badan dan kementerian memiliki level yang setara, seperti Badan Gizi Nasional yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Salah satu tujuan utama pembentukan BPN adalah untuk meningkatkan rasio pajak Indonesia menjadi 23 persen, dari yang saat ini hanya sekitar 10 persen. Namun, seberapa mendesak pembentukan badan ini?

Ronny P Sasmita, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, menilai bahwa pembentukan BPN saat ini lebih didorong oleh janji politik Prabowo saat kampanye, bukan semata-mata karena urgensinya. Oleh karena itu, wajar jika rencana ini langsung dijalankan setelah Prabowo menjabat, mengingat ini adalah janji kampanye yang harus dipenuhi.

Berita Lainnya  Komitmen Percepat Pembangunan Kawasan Perbatasan, Mendag Zulkifli Hasan Resmikan 5 Pasar Rakyat dan Gudang Non-SRG di Kabupaten Sambas

Prabowo menunjukkan ambisi dan optimisme bahwa pemerintahannya dapat meningkatkan rasio pajak melalui BPN. Pemisahan DJP dari Kementerian Keuangan semakin terlihat nyata. Namun, Ronny menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Prabowo sebagai pemimpin negara terpilih untuk periode 2024-2029, termasuk kapan perombakan ini akan dilakukan.

Ronny juga menyoroti bahwa pembentukan Badan Gizi Nasional yang sudah dilakukan sebelum Prabowo menjabat menunjukkan bahwa keputusan semacam ini ada di tangan menteri pertahanan tersebut. Ia yakin bahwa perombakan Kementerian Keuangan dengan memisahkan DJP dan DJBC tidak akan mengganggu kinerja penerimaan negara, meskipun badan baru ini tidak akan langsung berfungsi.

Ronny menekankan bahwa pembentukan badan baru bukanlah hal baru, banyak negara yang telah melakukannya dengan hasil yang bervariasi. Keberhasilan tergantung pada seberapa besar niat pemerintah untuk melaksanakannya.

Berita Lainnya  Prabowo dan Megawati Akan Bertemu? Ini Kata Hasto PDIP!

Yusuf Rendy Manilet, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menambahkan bahwa pemisahan badan dari kementerian induknya dapat mendorong penggunaan sumber daya publik yang lebih efisien melalui kemandirian dan otonomi keuangan serta administratif. Pemisahan ini juga memungkinkan perekrutan staf yang lebih kompeten dan berkualitas.

Rendy juga melihat bahwa rencana pemisahan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dan kredibilitas lembaga pajak yang sempat tercoreng oleh berbagai kasus besar. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan akuntabilitas yang jelas dalam proses pemisahan ini, serta menetapkan batasan yang jelas terkait mekanisme kekuasaan untuk pengenaan pajak dan penerimaan negara.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
https://journals.itb.ac.id/live88