Jakarta – Said Abdullah, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengonfirmasi adanya rencana penambahan komisi di DPR. Ia menegaskan bahwa jumlah komisi akan bertambah menjadi 13, meningkat dua dari jumlah sebelumnya.
Dalam pernyataannya, Said Abdullah menyebutkan bahwa wacana penambahan komisi ini telah mendapatkan persetujuan dari berbagai fraksi di DPR. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penentuan nomenklatur atau bidang dari komisi-komisi baru ini akan dilakukan setelah penetapan kabinet oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih.
DPR berencana mengadakan rapat sebelum pelantikan presiden untuk membahas pembagian bidang dalam komisi-komisi baru ini. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13-15 Oktober mendatang. Dalam rapat ini, pembagian anggota DPR ke dalam komisi-komisi baru juga akan dibahas.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR sedang mengkaji penambahan komisi untuk menyesuaikan dengan kemungkinan bertambahnya jumlah kementerian di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa DPR dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam mengawasi kinerja pemerintah.
Menanggapi wacana penambahan komisi ini, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPR RI periode 2024-2029, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, menyatakan bahwa ada kemungkinan jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13. Menurut Eko, penambahan ini dilakukan untuk mengantisipasi bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Meskipun demikian, Eko mengakui bahwa detail mengenai pembagian komisi tersebut masih belum jelas. Penambahan komisi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan DPR terhadap pemerintah, serta memastikan bahwa setiap bidang mendapatkan perhatian yang memadai.