/

Debat Pilkada Jakarta: Boleh Bawa Catatan, Tapi Jangan Buku! Apa Kata KPU?

1 min read

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah memberikan izin kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk membawa catatan saat debat perdana Pilkada Jakarta 2024. Namun, ada batasan yang harus dipatuhi, yaitu catatan tersebut tidak boleh dalam bentuk buku.

Menurut Astri, perwakilan dari pasangan calon yang hadir dalam pertemuan teknis di kantor KPU Jakarta telah menyetujui kesepakatan ini. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa catatan dalam bentuk buku tidak diperbolehkan selama debat berlangsung.

Catatan kecil diizinkan sebagai bahan contekan untuk mendukung kelancaran debat. Astri menjelaskan bahwa pasangan calon dapat mengisi catatan tersebut dengan rangkuman-rangkuman, asalkan tidak berbentuk buku dan muat dalam ukuran yang diperbolehkan.

Berita Lainnya  Budayawan Betawi Bongkar Gimik Paslon di Pilkada Jakarta!

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ