/

Pinjol dan Judi Online Bikin Klaim Asuransi Melonjak! Apa yang Terjadi?

1 min read

Jakarta – Dalam lanskap asuransi Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkapkan adanya lonjakan dramatis dalam klaim asuransi, yang melonjak sebesar 35,4 persen secara tahunan. Nilai klaim ini mencapai Rp8,3 triliun, meningkat dari Rp6,13 triliun pada periode sebelumnya. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengindikasikan bahwa peningkatan klaim ini terutama dipicu oleh meningkatnya risiko gagal bayar atau default klaim yang dialami oleh debitur yang diasuransikan melalui asuransi kredit.

Budi Herawan mencurigai bahwa ketidakmampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka dipengaruhi oleh maraknya fenomena pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Kedua faktor ini dianggap berkontribusi signifikan terhadap peningkatan risiko gagal bayar yang berdampak pada klaim asuransi.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Trinita Situmeang, menegaskan bahwa tren default claim ini masih akan terus diantisipasi dalam beberapa waktu ke depan. Hal ini menunjukkan bahwa industri asuransi harus bersiap menghadapi tantangan yang lebih besar terkait dengan risiko gagal bayar.

Sebagaimana diketahui, rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) di sektor perbankan juga mengalami peningkatan pada tahun ini. Data menunjukkan bahwa rasio NPL gross pada Desember 2023 tercatat sebesar 2,19 persen, sementara NPL net berada di angka 0,71 persen. Pada April 2024, rasio NPL gross meningkat menjadi 2,33 persen dan NPL net mencapai 0,81 persen. Peningkatan ini menunjukkan adanya tekanan yang lebih besar pada sektor keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan jumlah pinjaman melalui platform pinjaman online atau peer-to-peer lending (P2P). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa jumlah utang melalui pinjol mencapai Rp72,03 triliun pada Agustus 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp69,39 triliun.

Meskipun terjadi peningkatan dalam jumlah pinjaman, OJK mencatat bahwa kredit macet pinjaman online masih terjaga di angka 2,38 persen pada Agustus lalu. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan dalam jumlah pinjaman, tingkat kredit macet masih dapat dikendalikan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ