DPR & Hakim: Bagaimana Nasib Kesejahteraan Kita?

redaktur
2 Min Read

Jakarta – Habiburokhman, anggota terpilih dari Partai Gerindra, mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Solidaritas Hakim Indonesia. Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas desakan para hakim yang menginginkan peningkatan kesejahteraan.

Habiburokhman menjelaskan bahwa inisiatif untuk mengadakan audiensi ini berasal dari arahan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, setiap kali melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, ia merasa prihatin melihat kondisi kesejahteraan para hakim yang masih jauh dari layak. Banyak di antara mereka yang terpaksa tinggal di indekos karena keterbatasan finansial.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengungkapkan bahwa ada beberapa hakim yang meninggal dunia akibat kondisi kesehatan yang tidak terjaga selama tinggal di indekos. Jarak yang jauh dari keluarga dan biaya perjalanan yang mahal membuat mereka sulit untuk pulang secara rutin. Hal ini menambah beban psikologis dan fisik bagi para hakim.

Berita Lainnya  Ridwan Kamil Ungkap Alasan Mengejutkan Ketidakhadiran Suswono di Pertemuan dengan Jokowi!

DPR, menurut Habiburokhman, berkomitmen untuk memperbaiki kesejahteraan para hakim. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan para hakim dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa harus khawatir tentang kondisi kehidupan mereka.

Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mencatat bahwa ribuan hakim berencana untuk mengikuti gerakan cuti bersama yang dijadwalkan berlangsung pada 7-11 Oktober 2024. Gerakan ini merupakan bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan yang belum memadai.

Sejak tahun 2019, para hakim melalui organisasi profesi mereka, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), telah berupaya mendorong perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012. Peraturan ini mengatur tentang gaji dan tunjangan hakim, yang dianggap perlu diperbarui untuk mencerminkan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi para hakim saat ini.

Berita Lainnya  Jokowi Teken Keputusan Mengejutkan untuk KPK! Apa Dampaknya?

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *