Jakarta – Sebuah keputusan monumental mengenai relokasi ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur kini berada di tangan Prabowo Subianto. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Prabowo akan menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Negara (IKN) setelah resmi dilantik sebagai presiden.
Saat ini, Prabowo Subianto masih dalam proses mendalami keppres tersebut. Keputusan ini sangat penting karena status IKN sebagai ibu kota negara baru akan menjadi sah setelah keppres tersebut diterbitkan. Sambil menelaah keppres tentang ibu kota negara, Prabowo juga tengah menyusun keputusan presiden mengenai struktur kementerian baru yang akan mengisi kabinetnya.
Presiden Joko Widodo mengakui bahwa keppres mengenai pemindahan ibu kota belum sepenuhnya rampung. Presiden yang akan segera mengakhiri masa jabatannya ini belum menandatangani keppres pemindahan ibu kota karena masih menunggu kesiapan IKN untuk menjadi ibu kota baru. Sementara itu, para menteri terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di IKN.
Jokowi menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara bukan hanya soal fisik semata. Menurutnya, diperlukan persiapan matang untuk membangun ekosistem yang mendukung di wilayah IKN. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan sumber daya manusia yang akan mengisi ibu kota baru tersebut.