Jakarta – Raffi Ahmad, sosok aktor sekaligus pengusaha yang kerap menjadi sorotan, memilih untuk tetap bungkam dan menghindar ketika disinggung mengenai gelar Doktor Honoris Causa yang diterimanya dari Universal Institute of Professional Management (UIPM). Usai menyelesaikan syuting di kawasan Jakarta Selatan, Raffi lebih memilih berkomunikasi melalui telepon genggamnya dan bergegas pergi, menghindari pertanyaan dari awak media.
Dilansir dari detikcom pada Selasa (8/10), suami dari Nagita Slavina ini hanya melambaikan tangan kepada media tanpa memberikan sepatah kata pun. Gelar yang diterima Raffi Ahmad menjadi perbincangan hangat publik karena tidak diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Selain itu, UIPM juga tidak memiliki izin operasional di Indonesia, menambah kontroversi seputar gelar tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, setiap perguruan tinggi swasta dan lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia. Dirjen Diktiristek Abdul Haris pada Jumat (4/10) menegaskan bahwa UU Dikti mengancam siapa pun, termasuk organisasi yang memberikan ijazah dan gelar akademik tanpa izin, dengan sanksi pidana.
Menanggapi kecurigaan netizen, UIPM melalui Deputy Legal Affairs, Helena Pattirane, memastikan bahwa lembaganya terdaftar dan diakui. Dalam surat yang diberikan kepada CNNIndonesia.com pada Senin (30/9), UIPM menyatakan telah diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Internasional QAHE (Quality Assurance Higher Education) dan berkolaborasi dengan LAMDIK serta berbagai Kementerian Akreditasi di seluruh dunia.
Kisruh ini mencuat setelah Raffi Ahmad mengumumkan di media sosial bahwa dirinya mendapatkan gelar doktor kehormatan dalam bidang Event Management and Global Digital Development dari UIPM, Thailand, pada Jumat (27/9). Pengumuman ini menimbulkan banyak pertanyaan dari netizen, terutama terkait riwayat pendidikan tinggi Raffi Ahmad yang diketahui hanya pernah berkuliah di Universitas Paramadina dan Universitas Terbuka.
Sebagian netizen juga mempertanyakan kapasitas dan bidang ilmu yang membuat Raffi Ahmad layak menerima gelar kehormatan tersebut.