Jakarta, 7 Oktober 2024 – Dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur untuk periode kedua. Dalam momen tersebut, Akmal mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, bersama Mendagri, memberikan sejumlah arahan penting.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah urgensi menjaga suasana kondusif dan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Akmal menegaskan bahwa dukungan ini tidak hanya terbatas pada aspek fisik pembangunan IKN, tetapi juga mencakup pembangunan sosial dan budaya masyarakat di sekitarnya. Hal ini dianggap krusial untuk mencegah terjadinya ketimpangan sosial yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Pesan kedua yang disampaikan oleh Jokowi adalah memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Kalimantan Timur. Akmal menyatakan optimismenya bahwa Pilkada 2024 di Kaltim akan berjalan dengan lancar, dan gubernur terpilih dapat dilantik pada Februari 2025. Hingga saat ini, tahapan Pilkada 2024 telah berjalan dengan baik, termasuk penetapan daftar pemilih oleh KPU. Bahkan, pasangan calon untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota sudah ditetapkan.
Akmal juga menyoroti potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada. Ia menganggap hal ini sebagai peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan introspeksi, terutama terkait pergerakan logistik dan partisipasi pemilih. Langkah-langkah antisipatif diharapkan dapat meminimalisir risiko yang mungkin timbul selama proses Pilkada berlangsung.
Waktu jabatan pertama Akmal Malik selaku Pj Gubernur Kaltim berakhir pada 2 Oktober 2024. Namun, atas usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Presiden Jokowi kembali mengamanatkan Akmal untuk memimpin Kaltim hingga pelantikan gubernur definitif hasil Pilkada 2024. Akmal menekankan bahwa pelantikan kembali tersebut diperlukan untuk meminimalisir multitafsir dan memastikan kemudahan administrasi pemerintahan. Sebelumnya, sempat terjadi sedikit keterlambatan dalam proses administrasi perpanjangan masa jabatannya karena padatnya agenda Presiden di luar kota.