Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan pandangannya bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia saat ini lebih mengkhawatirkan dibandingkan dengan masa Orde Baru. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam terhadap kondisi demokrasi dan tata kelola pemerintahan di tanah air.
Era Orde Baru, yang dikenal sebagai masa kepemimpinan Presiden Soeharto, berlangsung hampir 32 tahun, dari tahun 1966 hingga 1998. Pada masa itu, praktik KKN dianggap terstruktur dengan baik oleh Soeharto, yang membagikannya kepada para kroninya. Namun, Mahfud menilai bahwa saat ini, KKN telah menyusup ke semua lini dengan dalih demokrasi.
Mahfud MD menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah mengalami Reformasi, proses demokratisasi justru semakin memburuk. Di awal Reformasi, Indonesia sempat membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah untuk memperkuat institusi hukum. Namun, harapan tersebut tampaknya memudar seiring berjalannya waktu.
Sebagai mantan calon wakil presiden, Mahfud MD mengungkapkan pesimismenya terhadap upaya memperbaiki kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. Menurutnya, tantangan yang dihadapi sangat besar dan kompleks, sehingga memerlukan komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak untuk mengatasinya.