Jakarta – Di tengah hiruk-pikuk Jakarta, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengajukan permohonan penting: melanjutkan subsidi Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik. Penghentian subsidi ini dianggap sebagai penghalang bagi konsumen yang kini menunda pembelian, karena harga motor listrik kembali ke harga semula.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menghentikan penyaluran subsidi setelah kuota tahun ini terpenuhi. Pada awal tahun, Kemenperin menetapkan kuota 50 ribu unit untuk tahun 2024, yang kemudian ditambah menjadi sekitar 60 ribu unit.
Menurut data dari situs Sisapira, hingga saat ini, 60.823 unit motor listrik telah menerima subsidi, dan anggaran yang tersisa dinyatakan habis.
Wakil Ketua Aismoli, Wilson Teoh, dalam pertemuan dengan Pimpinan DPR RI pada Rabu (10/10), menegaskan bahwa subsidi sangat penting untuk meningkatkan populasi motor listrik di tanah air. Saat ini, terdapat sekitar 130 ribu unit motor listrik di Indonesia, namun jumlah tersebut hanya mewakili 0,5 persen dari total populasi kendaraan.
Wilson juga mengungkapkan bahwa konsumen saat ini memilih untuk menahan pembelian motor listrik setelah subsidi Rp7 juta dari pemerintah tidak lagi tersedia. Konsumen juga menunggu keputusan pemerintah mengenai kelanjutan program subsidi ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik diberikan maksimal untuk 200 ribu unit pada tahun 2023 dan 600 ribu unit pada tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut, tidak ada penjelasan mengenai kuota subsidi untuk tahun 2025, yang bertepatan dengan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan konsumen dan pelaku industri mengenai masa depan subsidi motor listrik di Indonesia.