//

PKB Mendesak Prabowo: Kenaikan Gaji DPRD, Apa Alasan di Baliknya?

1 min read

Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang lebih dikenal dengan panggilan Cak Imin, mengajukan permohonan kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk meninjau kembali Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020. Peraturan ini mengatur tentang besaran gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Melalui revisi peraturan tersebut, Cak Imin berharap agar ada peningkatan dalam tunjangan dan gaji anggota DPRD. Menurutnya, permintaan ini merupakan aspirasi dari para anggota DPRD dan akan menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat koordinasi nasional legislatif PKB yang akan berlangsung dalam dua hari mendatang.

Cak Imin mengklaim bahwa peningkatan kinerja DPRD akan memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan perekonomian di daerah. Ia juga optimis bahwa rencana Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dapat terwujud melalui peran aktif DPRD di berbagai daerah.

Berita Lainnya  Tampil di ILC, Andre Rosiade: Prabowo Penjaga Persatuan Bangsa

Selain itu, Cak Imin menyinggung komitmen Prabowo yang baru-baru ini berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. Ia yakin bahwa Prabowo juga akan melakukan langkah serupa untuk meningkatkan kesejahteraan anggota DPRD, sejalan dengan upaya meningkatkan kinerja dan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ