Jakarta – Tiga operator seluler terkemuka di Indonesia, yakni XL Axiata, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison, telah sukses melaksanakan uji coba registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa regulasi ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025.
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa keberhasilan uji coba ini menandakan kesiapan industri telekomunikasi dalam mengimplementasikan aturan baru terkait pengaktifan nomor seluler prabayar dengan teknologi biometrik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan data pelanggan.
Dengan adanya validasi tambahan melalui pengenalan wajah, data pelanggan seluler akan menjadi lebih akurat dibandingkan sebelumnya. Wayan menjelaskan bahwa ini merupakan strategi terbaru untuk mengatasi penipuan yang masih terjadi meskipun registrasi sudah menggunakan data NIK dan Nomor KK.
Meskipun uji coba registrasi SIM card dengan teknologi biometrik telah berhasil, Wayan menekankan bahwa proses penerapan aturan ini masih memerlukan waktu yang panjang. Nantinya, registrasi ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Dirjen PPI yang mengatur aspek teknisnya.