Jakarta – Dalam debat perdana Pilkada Banten 2024, Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, mengangkat isu monopoli yang dilakukan oleh satu pihak di Banten. Dimyati, yang berpasangan dengan Andra Soni, berhadapan dengan pasangan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi dalam ajang debat tersebut.
Dimyati menyoroti sejumlah proyek di Banten yang dinilainya tidak bersih sejak awal proses. Menurutnya, masalah ini telah lama menjadi kendala di Banten akibat kurangnya transparansi dari pihak pemerintah. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap proses pemerintahan untuk menghindari praktik-praktik yang tidak sehat.
Menanggapi pernyataan Dimyati, Ade Sumardi menegaskan bahwa transparansi adalah suatu keharusan dalam pemerintahan. Ia mengingatkan kembali pengalamannya saat menjabat sebagai anggota DPRD Lebak, di mana ia menjadi penggagas pembentukan Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP). Ade menekankan bahwa langkah-langkah konkret telah diambil untuk meningkatkan transparansi di Banten.
Dimyati kembali merespons dengan menekankan bahwa transparansi tidak boleh hanya menjadi retorika semata. Ia menegaskan bahwa praktik tata kelola perusahaan yang baik harus dimulai dari individu yang bersih dan tidak memiliki masalah hukum. Menurutnya, integritas pribadi adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.