Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, merespons dengan tegas pembentukan tim investigasi oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) terkait pemberian gelar doktor yang diterimanya. Bahlil menegaskan bahwa dirinya telah menjalani studi sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di kampus tersebut.
Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor pada Rabu, 16 Oktober 2024. Disertasi yang diujikannya berjudul “Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hirilisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.”
Menanggapi pembentukan tim investigasi, Bahlil menyatakan bahwa hal tersebut merupakan urusan internal kampus. Ia meminta agar pertanyaan terkait investigasi ini diarahkan kepada pihak yang berwenang di UI. Bahlil juga menegaskan bahwa ia telah memenuhi semua persyaratan, termasuk berkuliah minimal empat semester, sebelum menjalani sidang promosi doktor.
Dewan Guru Besar UI memutuskan untuk membentuk tim investigasi guna memeriksa pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil setelah rapat yang digelar pada Jumat, 18 Oktober 2024. Tim investigasi ini diberi waktu hingga 30 Oktober 2024 untuk menyelesaikan tugasnya.
Keputusan pembentukan tim investigasi ini sejalan dengan hasil rapat pimpinan Senat Akademik UI yang berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024. Salah satu hasil rapat tersebut adalah pembentukan tim investigasi untuk meneliti lebih lanjut pemberian gelar doktor kepada Bahlil.
Selain pembentukan tim investigasi, Senat Akademik UI juga berencana melakukan audit akademik terhadap SKSG UI. Audit ini akan mencakup tiga aspek utama: pemenuhan persyaratan penerimaan Bahlil sebagai mahasiswa S3 melalui jalur riset, proses belajar mengajar selama di SKSG UI, serta proses riset dan publikasi jurnal internasional.