Jakarta – Dalam sebuah pernyataan yang menenangkan, Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, mengungkapkan bahwa tidak akan ada persinggungan wewenang antara penasihat khusus presiden dan para menteri. Pernyataan ini muncul untuk meredakan kekhawatiran publik mengenai kemungkinan benturan tugas di lingkaran pemerintahan.
Dasco menjelaskan bahwa utusan khusus presiden dan penasihat khusus presiden memiliki peran utama sebagai pemberi masukan kepada presiden. Masukan-masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan Prabowo dalam proses pengambilan keputusan strategis. Dengan demikian, peran penasihat khusus lebih bersifat konsultatif dan tidak akan mengganggu tugas-tugas menteri yang bersifat eksekutif.
Lebih lanjut, Dasco juga menyoroti posisi Luhut Binsar Pandjaitan yang memegang dua jabatan penting, yaitu sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Penasihat Khusus Presiden Urusan Investasi. Menurut Dasco, kedua jabatan ini memiliki tugas yang saling melengkapi dan sejalan satu sama lain.
Dalam kapasitasnya, Luhut berperan memberikan pertimbangan kepada Prabowo terkait isu-isu perekonomian. Dasco menegaskan bahwa peran ganda Luhut tidak akan menimbulkan konflik kepentingan, melainkan justru memperkuat koordinasi dalam pengambilan kebijakan ekonomi yang lebih terarah dan efektif.