/

DPR Siap Ungkap RUU Tertunda Pasca Pelantikan Pimpinan Baru!

1 min read

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersiap untuk melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang tertunda dari periode sebelumnya. Proses ini akan dimulai setelah pimpinan komisi di DPR resmi dilantik, menandai langkah penting dalam upaya legislasi yang sempat terhenti.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai RUU mana yang akan menjadi prioritas pembahasan oleh para legislator di Senayan. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan setiap komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyusun jadwal bersama mitra kerja mereka.

Seorang politikus dari Partai Gerindra menyatakan bahwa sejumlah RUU yang belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) akan diinventarisasi oleh Badan Legislasi DPR.

Berita Lainnya  Tingginya Intensitas Pertemuan Jokowi dengan Prabowo, Ada Indikasi Beri Dukungan?

Salah satu RUU yang menjadi sorotan utama adalah RUU Perampasan Aset, yang telah terhenti sejak periode lalu. RUU ini termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 dan dianggap penting untuk segera diselesaikan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ