Akun Instagram Ammar Zoni Berubah Haluan, Kini Soroti Konten Hukum Mardani H Maming

1 min read

Jakarta – Baru-baru ini, jagat media sosial Indonesia digemparkan oleh perubahan drastis pada akun Instagram milik aktor kenamaan, Ammar Zoni. Aktor yang tengah menghadapi persoalan hukum ini secara tiba-tiba mengalihkan akun pribadinya menjadi platform yang menyajikan konten-konten hukum, khususnya yang menyoroti sosok Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Ammar Zoni telah menjual akun Instagramnya kepada pihak yang berafiliasi dengan Mardani H Maming. Transaksi ini konon melibatkan nilai yang sangat menggiurkan. Kini, akun Instagram @ammarzoni dipenuhi dengan konten-konten yang mengangkat berita dan isu seputar Mardani H Maming, yang belakangan ini menjadi sorotan publik akibat dugaan kesalahan dalam putusan hukum yang diterimanya.

Mardani H Maming, yang pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. Dalam kasus ini, Mardani dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, dengan tambahan hukuman kurungan selama 4 bulan jika denda tidak dibayar.

Berita Lainnya  Keadilan Untuk Mardani Maming Puluhan Ribu Masyarakat dan Akademisi Ikuti Diskusi Anotasi UNPAD

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar. Ia dinyatakan bersalah melanggar pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, beberapa waktu lalu, sejumlah pakar hukum menyoroti keputusan hakim atas kasus Maming yang dinilai keliru. Mereka meminta agar Maming dibebaskan demi hukum dan keadilan. Hal ini juga menjadi perhatian sejumlah kampus terkemuka, di antaranya Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Akademisi Anti-Korupsi Universitas Islam Indonesia (UII).

Terbaru, tiga profesor hukum yakni Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof Dr Topo Santoso, SH, MH, mantan Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH, M.Hum, serta Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM, turut menyampaikan pandangannya terkait kekeliruan hakim dalam memberikan putusan hukum kepada Maming. Mereka menilai bahwa ada sejumlah aspek hukum yang perlu ditinjau ulang demi menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Berita Lainnya  Disinyalir Terdapat Banyak Kesalahan, Pesohor Hukum Desak Pembebasan Mardani H Maming

Perubahan konten pada akun Instagram Ammar Zoni ini menimbulkan berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang mempertanyakan motif di balik penjualan akun tersebut, sementara yang lain melihatnya sebagai langkah strategis untuk mengangkat isu hukum yang tengah menjadi perhatian publik. Apapun alasannya, perubahan ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat menjadi alat yang kuat dalam menyebarluaskan informasi dan mempengaruhi opini publik.

Kasus Mardani H Maming yang menjadi fokus utama konten akun tersebut menambah dimensi baru dalam diskusi publik mengenai keadilan dan penegakan hukum di Indonesia. Dengan perhatian yang terus meningkat dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pakar hukum, diharapkan ada solusi yang adil dan transparan untuk semua pihak yang terlibat.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ