Jakarta – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dede Yusuf, menegaskan bahwa aspirasi Presiden Prabowo Subianto untuk mengadakan Sidang Tahunan DPR/MPR pada tahun 2028 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, adalah sebuah keharusan yang harus diwujudkan. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memindahkan pusat pemerintahan ke lokasi baru yang telah direncanakan.
Dede Yusuf menjelaskan bahwa prinsip pemindahan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Menurutnya, target untuk melaksanakan Sidang Tahunan DPR/MPR di IKN pada tahun 2028 adalah sesuatu yang realistis dan dapat dicapai. Namun, ia juga menekankan bahwa ada beberapa hal yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.
Salah satu tantangan utama yang harus dihadapi adalah kesiapan sarana dan prasarana di IKN. Dede Yusuf menekankan pentingnya memastikan bahwa infrastruktur yang memadai tersedia untuk mendukung pelaksanaan Sidang Tahunan DPR/MPR di lokasi baru tersebut. Hal ini mencakup pembangunan gedung-gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif yang harus diselesaikan tepat waktu.
Komisi II DPR, yang memiliki tanggung jawab dalam urusan IKN, berencana untuk segera mengundang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) guna memantau perkembangan terbaru dari proses pembangunan IKN. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persiapan berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Pasal 22 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, lembaga negara akan secara bertahap memindahkan kedudukan serta menjalankan tugas, fungsi, dan peran mereka di Ibu Kota Nusantara. DPR, sebagai lembaga legislatif tingkat pusat, termasuk dalam lembaga yang akan berpindah ke IKN.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan dalam sesi terakhir retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 26 Oktober 2024. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah mengenai keberlanjutan proyek IKN.
Presiden Prabowo telah merencanakan untuk menyelesaikan pembangunan IKN dalam waktu empat tahun. Menurutnya, IKN akan menjadi Ibu Kota Politik, dan Otorita IKN harus menyelesaikan pembangunan gedung-gedung legislatif dan yudikatif dalam jangka waktu tersebut, selain gedung-gedung eksekutif.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menyebutkan bahwa Presiden Prabowo berharap Sidang Paripurna DPR/MPR dapat diselenggarakan di IKN pada Agustus 2028.