Jakarta – Metode konvensional pemeriksaan fisik kendaraan dengan cara gesek kini mulai ditinggalkan. Korlantas Polri telah mengadopsi sistem digital yang terhubung secara daring dengan Electronic Registration and Identification (ERI), sebuah langkah maju dalam modernisasi layanan publik.
Kasubdit BPKB Ditregiddent, Kombes Pol Sumardji, mengungkapkan bahwa pemeriksaan fisik kendaraan secara digital telah mulai diterapkan di sejumlah Polres dan Polda sejak awal tahun 2024. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengecekan, meskipun penerapannya secara menyeluruh di Indonesia masih memerlukan waktu dan biaya yang signifikan untuk pengadaan alat yang diperlukan.
Sumardji menjelaskan bahwa saat ini Polri masih berada dalam tahap sosialisasi, yang melibatkan pemerintah daerah, Polda, hingga Samsat. Hingga saat ini, terdapat 480 Samsat di seluruh Indonesia yang menjadi target penerapan sistem digital ini, dengan menggunakan kamera endoskopi untuk pemeriksaan fisik kendaraan. Proses sosialisasi ini penting untuk memastikan semua pihak terkait memahami dan siap mengimplementasikan sistem baru ini.
Selain itu, penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik juga telah dimulai di beberapa wilayah, seperti di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menerapkan BPKB elektronik di seluruh Indonesia. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang menjadi salah satu pertimbangan dalam implementasi kebijakan ini.