Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan strategi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak dengan menyasar aktivitas ekonomi ‘bawah tanah’ atau yang sering disebut sebagai underground economy. Aktivitas ini mencakup kegiatan ekonomi yang tidak tercatat dalam statistik resmi dan tidak dilaporkan kepada otoritas pemerintah.
Salah satu contoh yang menjadi sorotan Anggito adalah judi bola online. Aktivitas ini menjadi salah satu bentuk ekonomi bawah tanah yang diminati oleh sejumlah warga Indonesia. Anggito menjelaskan bahwa banyak warga Indonesia yang dengan mudah terlibat dalam taruhan judi daring yang tidak dilarang di Inggris. Akibatnya, pendapatan dari judi bola ini tidak dikenakan pajak di Indonesia.
Selain judi online di luar negeri, Anggito juga menyoroti potensi pajak dari pendapatan yang diperoleh melalui gim daring dan masuknya barang ilegal yang tidak dikenakan pajak. Menurutnya, potensi penerimaan pajak dari aktivitas ini sangat besar dan perlu dimanfaatkan oleh pemerintah.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 1.209,3 triliun diharapkan berasal dari pajak penghasilan (PPh).