Jokowi vs Prabowo: Mobil Listrik atau Maung? Siapa yang Unggul?

1 min read

Jakarta – Dalam sebuah langkah yang mengguncang kebijakan otomotif pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran kabinet dan pejabat eselon I untuk beralih menggunakan Maung, kendaraan bermesin diesel hasil rakitan Pindad, sebagai kendaraan dinas resmi. Kebijakan ini menandai perbedaan mencolok dari arahan sebelumnya yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mendorong penggunaan mobil listrik di kalangan pejabat pemerintahan.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan arahan ini dalam sebuah acara di Sekolah Vokasi UGM pada Senin pagi (28/10). Menurut Anggito, para pejabat kementerian dan eselon I pemerintahan akan segera beralih menggunakan Maung sebagai kendaraan dinas mereka, menggantikan kendaraan impor seperti Toyota Alphard yang saat ini digunakan.

Pernyataan tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengonfirmasi bahwa arahan Prabowo mengenai penggunaan Maung telah disampaikan kepada sejumlah menteri dan wakil menteri dalam sebuah retreat di Akademi Militer, Magelang, Jawa Timur, pada 25-27 Oktober.

Berita Lainnya  Hyundai Kona Electric: Mobil Listrik 80% Buatan Indonesia, Diresmikan Jokowi!

Namun, tidak sampai 24 jam setelah pernyataan Anggito dipublikasikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan klarifikasi. Kemenkeu menyatakan bahwa kalimat yang disampaikan Anggito pada Senin pagi bukan dimaksudkan sebagai sebuah perencanaan, melainkan hanya sebagai contoh.

Kebijakan Prabowo ini berbanding terbalik dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Jokowi pada tahun 2022. Saat itu, Jokowi, yang menjabat sebagai presiden di periode kedua, menginstruksikan para pejabat di pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Instruksi itu ada dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Instruksi ini resmi dikeluarkan pada 13 September 2022 dan diterapkan sejak saat itu.

Berita Lainnya  Moeldoko Bocorkan Insentif Mobil Listrik Era Prabowo 2025!

Mobil listrik murni (BEV) merupakan kendaraan tanpa knalpot yang tidak menghasilkan emisi gas buang. Sejak awal masa jabatan periode kedua, Jokowi telah mendorong percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik dan memulai hilirisasi industri.

Sementara itu, Maung adalah kendaraan taktis ringan buatan Pindad yang awalnya diinisiasi oleh Prabowo. Pindad menyatakan bahwa Maung menggunakan mesin diesel 2.500 cc buatan Toyota, dan ada juga produksi dari Isuzu.

Setelah itu, Pindad merilis MV2, yang merupakan versi sipil dari Maung. Mobil yang dirancang seperti SUV ini menggunakan mesin yang sama. Terbaru, ada Maung MV3 yang sempat muncul dalam bentuk Garuda Limousine, yang menjadi kendaraan dinas Prabowo sejak pelantikannya pada 20 Oktober.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot