/

Feri Amsari Bongkar! Posisi Prabowo di GSN Bisa Picu Konflik Besar?

1 min read

Jakarta – Dalam perbincangan hangat mengenai etika kepemimpinan, Feri Amsari, seorang ahli hukum tata negara, mengungkapkan pandangannya bahwa Presiden Prabowo Subianto sebaiknya tidak memegang jabatan ganda di lembaga atau organisasi manapun. Menurut Feri, langkah ini krusial untuk menghindari potensi konflik kepentingan yang bisa merusak integritas kepemimpinan.

Pernyataan Feri ini muncul sebagai respons terhadap posisi Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Feri, yang juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, menegaskan bahwa presiden adalah milik seluruh rakyat Indonesia, dan oleh karena itu, harus menjaga jarak dari kepentingan organisasi tertentu.

Feri menambahkan bahwa Prabowo seharusnya menyatakan bahwa organisasi massa (ormas) yang menggunakan namanya adalah terlarang. Hal ini bertujuan agar Prabowo tidak terlibat dalam kepentingan ormas yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Berita Lainnya  OJK Siap Pantau Kripto 2025: Waspada Cuci Uang & Judi Online!

Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) sendiri merupakan jaringan organisasi yang diusulkan langsung oleh Prabowo. GSN adalah transformasi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Dalam acara buka puasa bersama TKN di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 Maret 2024, Prabowo mengusulkan pembentukan GSN sebagai paguyuban yang mencakup semua suku, agama, ras, dan daerah di Indonesia.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ