Jakarta – Dalam lanskap pendidikan yang terus berkembang, Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menyoroti urgensi kebijakan yang matang dalam upaya pemerataan pendidikan di Indonesia. Stella menekankan bahwa pendirian universitas baru tidak boleh dilakukan dengan terburu-buru, terutama mengingat keterbatasan anggaran yang ada. Menurutnya, diperlukan skala prioritas yang jelas agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
Stella berpendapat bahwa jika anggaran difokuskan untuk mendirikan universitas baru, maka alokasi dana untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas universitas yang sudah ada akan terpengaruh. Hal ini, menurutnya, dapat menghambat upaya peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan. Oleh karena itu, Stella menekankan bahwa penyediaan layanan pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah, bukan dengan pendekatan yang seragam untuk semua golongan.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memiliki pandangan yang berbeda mengenai pemerataan pendidikan. Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk membangun unit sekolah baru sebagai bagian dari program pemerataan pendidikan yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penambahan unit sekolah baru ini merupakan langkah konkret untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.