//

Rahasia Terbesar! DPR Bersiap Menggubah 8 UU Politik Sekaligus!

1 min read

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa Pimpinan DPR saat ini sedang menampung usulan dari Badan Legislasi (Baleg) yang mempertimbangkan penerapan metode Omnibus Law untuk menggubah delapan undang-undang politik. Usulan ini masih dalam tahap embrio dan akan dibahas lebih lanjut untuk menentukan kelayakannya.

Adies menjelaskan bahwa usulan penyusunan Omnibus Law tersebut ditampung untuk dibahas dan dikaji lebih mendalam. Tujuannya adalah untuk menilai apakah usulan ini dapat ditindaklanjuti atau tidak. Proses ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan kepentingan publik dan hukum yang berlaku.

Meskipun usulan ini telah diterima, Adies menegaskan bahwa belum ada kepastian apakah DPR akan menindaklanjutinya. Keputusan akhir mengenai nasib Omnibus Law ini berada di tangan Komisi terkait di DPR, Baleg, dan pemerintah.

Berita Lainnya  Kemacetan Kian Parah, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Kembali Usulkan Jam Kerja Kantor Dibagi 2 Sesi

Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menyatakan bahwa partainya belum membahas secara mendalam mengenai usulan Omnibus Law ini. Golkar berencana untuk melibatkan pakar dan akademisi dalam mengkaji setiap usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang muncul di Parlemen.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
https://journals.itb.ac.id/live88