Jakarta – Dalam pusaran politik yang kian memanas, Syamsul Rizal, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menyoroti urgensi netralitas aparat dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Seruan ini ditujukan kepada seluruh penyelenggara negara, termasuk aparat TNI, intelijen, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu kandidat.
Syamsul Rizal menegaskan bahwa semua penyelenggara negara harus berperan sebagai fasilitator yang netral. Hal ini berarti mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau keberpihakan kepada salah satu calon dalam Pilkada. Netralitas ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Sebagai bagian dari upaya menjaga netralitas dan keamanan, Komisi I DPR, yang diwakili oleh Syamsul Rizal, sedang melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi kerawanan di seluruh provinsi di Indonesia. Dengan Pilkada serentak yang akan digelar dalam waktu 25 hari lagi, tepatnya pada 27 November 2024, langkah ini dianggap krusial untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemilihan.
Dalam rangka mempersiapkan pengamanan Pilkada 2024, Komisi I DPR melakukan kunjungan ke Badan Intelijen Daerah (Binda) Yogyakarta pada Jumat, 1 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan memastikan kesiapan intelijen dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan tertib.
Sehari sebelum kunjungan ke Binda Yogyakarta, Komisi I DPR juga mengadakan pertemuan dengan jajaran Komando Resort Militer 72 Pamungkas. Pertemuan ini membahas kesiapan pengamanan Pilkada 2024, termasuk strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.