Jakarta – Dalam suasana yang penuh ketegasan, Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yasonna Laoly, memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak gegabah dalam menyusun undang-undang. Dalam rapat kerja yang berlangsung bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 November 2024, Yasonna menekankan pentingnya proses penyusunan undang-undang yang matang dan mendalam.
Yasonna juga mengingatkan agar Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak dijadikan tempat untuk ‘menitipkan’ rencana undang-undang tertentu. Praktik semacam ini, menurutnya, dapat merusak integritas proses legislasi dan mengabaikan kepentingan publik yang lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Ia menekankan bahwa pembahasan RUU ke depan harus dilakukan dengan lebih mendalam, memperhatikan berbagai aspek seperti sosiologis, yuridis, dan filosofis. Menurutnya, setiap proses legislasi harus didalami secara komprehensif untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Yasonna mengklaim memiliki pemahaman mendalam mengenai praktik ‘titip-menitip’ rancangan undang-undang, berkat pengalamannya yang panjang di pemerintahan. Ia menyebut telah berkecimpung di dunia pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan, yang memberinya wawasan tentang berbagai dinamika dan tantangan dalam proses legislasi.