Jakarta – Pemerintah telah menghentikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit untuk tahun ini, dan hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kelanjutannya. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, menyatakan bahwa belum ada anggaran yang tersedia untuk melanjutkan program subsidi ini.
Menurut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, subsidi motor listrik hanya direncanakan untuk tahun 2023 dan 2024. Dalam peraturan tersebut, ditetapkan kuota maksimal pemberian subsidi untuk 200 ribu unit pada tahun 2023 dan 600 ribu unit untuk tahun 2024.
Namun, pada tahun 2023, penyerapan subsidi hanya mencapai 5 persen atau sekitar 11 ribu unit. Rendahnya minat masyarakat dalam memanfaatkan subsidi ini menyebabkan alokasi anggaran untuk tahun 2024 ditetapkan hanya untuk 50 ribu unit pada awal tahun. Pada bulan Agustus, Kementerian Perindustrian meningkatkan kuota menjadi sekitar 60 ribu unit.
Menurut situs Sisapira, alokasi anggaran yang masih tersedia untuk tahun 2024 kini tersisa 0 unit. Hingga saat ini, sudah ada 60.749 motor listrik yang mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.
Harapan di Bawah Pemerintahan Baru
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) optimis bahwa subsidi ini akan dilanjutkan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai rencana tersebut.