Jakarta – Dalam sebuah pertemuan yang penuh semangat, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan tekadnya yang membara untuk mempercepat lahirnya undang-undang baru yang mengatur dunia perkoperasian. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini sudah usang dan tak lagi sejalan dengan arus perubahan zaman yang begitu cepat.
Bersama Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, Muhaimin menyoroti bahwa undang-undang koperasi terakhir kali mengalami pembaruan pada tahun 1992, sebuah masa yang terasa seperti era lampau dalam konteks perkembangan ekonomi dan sosial saat ini.
Muhaimin, dengan semangat yang menggebu, menegaskan bahwa kementeriannya akan berjuang keras untuk segera merevisi undang-undang koperasi tersebut. Sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia berjanji untuk menyelesaikan revisi ini dengan kecepatan yang tak tertandingi.
Lebih lanjut, Muhaimin menekankan pentingnya koperasi sebagai jalan keluar bagi badan usaha yang kerap terjebak dalam labirin proses legislasi yang rumit. Koperasi, menurutnya, adalah solusi yang dapat memberikan napas baru bagi dunia usaha yang sering kali terhambat oleh regulasi yang kaku dan tidak fleksibel.