Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Brodjonegoro, menegaskan bahwa alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memiliki kebebasan untuk menentukan arah karier mereka, asalkan semangat nasionalisme tetap terjaga. Pernyataan ini muncul di tengah tantangan Indonesia dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi para lulusan tersebut.
Satryo menjelaskan bahwa saat ini Indonesia belum sepenuhnya siap menampung para alumni LPDP. Oleh karena itu, ia mendorong mereka untuk mengejar peluang karier di luar negeri, di mana kesempatan dan fasilitas mungkin lebih mendukung perkembangan profesional mereka.
Lebih lanjut, Satryo menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang akan dikenakan kepada alumni LPDP yang memilih untuk tidak kembali ke Indonesia. Menurutnya, tidak ada aturan yang mengharuskan para penerima beasiswa LPDP untuk pulang ke tanah air setelah menyelesaikan pendidikan mereka di luar negeri.
Satryo mengakui bahwa saat ini tidak ada data yang akurat mengenai jumlah alumni LPDP yang telah kembali dan berkontribusi di Indonesia. Namun, ia meminta agar publik tidak mencurigai kebijakan ini, karena keputusan tersebut diambil berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang ada saat ini.