/

Prabowo Usul Bulog Langsung di Bawah Presiden, Kembali ke Orde Baru?

1 min read

Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Instruksi tersebut menekankan pentingnya mempersiapkan transformasi kelembagaan Bulog, yang saat ini berada di bawah Kementerian BUMN, menjadi lembaga pemerintah yang lebih mandiri.

Wahyu menjelaskan bahwa dengan transformasi ini, Bulog akan langsung berada di bawah kendali Presiden, serupa dengan posisinya 52 tahun lalu pada masa Orde Baru ketika masih dikenal sebagai Badan Usaha Logistik. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan peran strategis Bulog dalam pengelolaan logistik nasional.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV, Wahyu mengungkapkan bahwa saat ini Bulog menghadapi tekanan sebagai perusahaan umum yang hanya berfungsi sebagai operator. Bulog, menurutnya, beroperasi sebagai BUMN murni yang harus menunggu instruksi dari regulator sebelum dapat bertindak di lapangan. Hal ini membatasi fleksibilitas dan efektivitas Bulog dalam menjalankan tugasnya.

Berita Lainnya  PKB Desak Kemendikbud Tarik Buku Kontroversial Soal Gus Dur!

Untuk mempersiapkan transformasi ini, Wahyu menyebutkan bahwa telah dibentuk tim khusus yang bertugas menyusun naskah akademik atau kajian urgensi transformasi Bulog. Tim ini telah bekerja selama enam bulan dan kini kajian tersebut telah siap. Aturan yang menjadi fokus kajian adalah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 yang masih menempatkan Bulog sebagai BUMN.

Wahyu menambahkan bahwa perintah transformasi ini telah diberikan oleh Prabowo sejak sebelum dilantik menjadi Presiden. Kini, setelah resmi menjabat, Wahyu rutin melaporkan perkembangan rencana transformasi ini kepada Kepala Negara. Jika Bulog berhasil menjadi lembaga pemerintah, Wahyu berencana memilih orang-orang yang sejalan dengan visinya untuk memimpin perubahan ini.

Berita Lainnya  Prabowo Berikan Peringatan: Tolak Program Makan Bergizi? Tinggalkan Pemerintahan!

Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengusulkan agar alur koordinasi antara Bulog dan PT Pupuk Indonesia berada di bawah kementerian tersebut. Kementan berencana menjadi penanggung jawab dari hulu hingga hilir dalam urusan pertanian. Namun, ketika dimintai komentar mengenai usulan ini, Wahyu memilih untuk tidak berkomentar. Ia menegaskan bahwa fokusnya adalah menjalankan perintah Presiden untuk mengubah status Bulog dari BUMN pangan di bawah Kementerian BUMN.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
https://journals.itb.ac.id/live88