Jakarta – Dalam sebuah langkah yang menggugah perhatian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan peluncuran layanan pengaduan masyarakat oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat. Budi menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan responsivitas pemerintah dalam menanggapi aspirasi masyarakat.
Sebagai mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan menjelaskan bahwa Wakil Presiden Gibran berkeinginan untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. Dengan membuka layanan pengaduan ini, Gibran menunjukkan komitmennya untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara langsung. Sebagai wakil presiden, Gibran memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menjalankan tugas ini dengan efektif.
Wakil Presiden Gibran mengumumkan peluncuran fasilitas pengaduan yang dinamai “Lapor Mas Wapres” melalui akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming, pada Ahad, 10 November 2024. Layanan ini mulai beroperasi di Istana Wakil Presiden pada hari Senin, dengan jadwal operasional dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang. Gibran berkomitmen untuk menerima langsung setiap pengaduan yang masuk.
Selain pengaduan langsung, Gibran juga menyediakan saluran pengaduan melalui aplikasi pesan WhatsApp dengan nomor kontak 081117042207. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka, terutama bagi yang tidak dapat datang langsung ke Istana Wakil Presiden.
Inisiatif pengaduan terbuka ini terinspirasi dari pengalaman ayah Gibran, Joko Widodo, yang pernah membuka layanan serupa saat menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Pada masa itu, Jokowi mempersilakan warga untuk datang ke Balai Kota guna menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi.
Pembukaan layanan pengaduan ini dilakukan saat Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan kunjungan ke luar negeri selama dua pekan. Dalam periode ini, Gibran mendapat mandat sebagai pelaksana tugas presiden, yang memberinya tanggung jawab tambahan untuk memastikan kelancaran pemerintahan.