Jakarta – Dalam upaya menguak tabir inklusi keuangan di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengemukakan berbagai tantangan dan strategi yang dihadapi. Edwin Nurhadi, Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, menyoroti dua elemen krusial dalam inklusi keuangan, yakni literasi finansial dan perlindungan konsumen.
Edwin menguraikan bahwa salah satu rintangan utama dalam meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen adalah adanya jurang literasi di berbagai lapisan masyarakat. Jurang ini menyebabkan banyak individu yang belum memahami esensi pengelolaan keuangan yang bijak.
Selain itu, menjamurnya aktivitas ilegal juga menjadi penghalang signifikan dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan. Aktivitas ilegal ini kerap kali menjerat masyarakat yang kurang paham akan risiko keuangan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK telah menyiapkan berbagai program strategis. Salah satunya adalah menggencarkan literasi dan inklusi keuangan khususnya bagi segmen perempuan. Program ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan agar lebih mandiri secara finansial.
Selain itu, OJK juga menyiapkan program khusus untuk memberdayakan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Program ini diharapkan dapat memperluas akses keuangan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Peningkatan inklusi keuangan juga ditujukan kepada penyandang disabilitas melalui program-program khusus. Salah satu program yang diinisiasi adalah TUNTAS (Satu Rekening-Satu Penyandang Disabilitas) yang bertujuan untuk memberikan akses keuangan yang lebih mudah bagi penyandang disabilitas.
Edwin menegaskan bahwa pencapaian program-program tersebut memerlukan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak.