Jakarta – Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, Ory Sativa Syakban, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, mengemukakan bahwa Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada 2024 dapat beroperasi meskipun tanpa akses internet. Solusi ini dirancang untuk mengatasi tantangan di wilayah yang belum terjangkau atau mengalami gangguan jaringan.
Ory menekankan bahwa kendala internet di daerah-daerah tertentu dapat diatasi dengan mengunakan teknologi Bluetooth. Dengan cara ini, petugas pemilu dapat tetap menyimpan, menghitung suara, dan mengirimkan laporan atau data kepada saksi pasangan calon melalui Bluetooth. Hal ini memastikan bahwa proses rekapitulasi suara tetap berjalan lancar meskipun tanpa koneksi internet.
Namun, Ory juga mengakui adanya kelemahan dalam sistem ini. Petugas tidak dapat langsung memublikasikan hasil Sirekap pada saat itu juga. Untuk mengatasi kendala ini, petugas harus berpindah ke daerah yang memiliki jaringan internet untuk memublikasikan hasil rekapitulasi. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan transparansi dan kecepatan informasi kepada publik.